Senin, 15 Februari 2016

WANITA: Lebih Utama Shalat di Masjid atau di Rumah?


Bolehkah perempuan shalat di masjid? Lebih utama shalat di masjid atau di rumah?
Bagi muslimah pertanyaan seperti ini akan mudah untuk dijawab. Tetapi untuk yang baru berhijrah atau yang baru mengenal agama Islam mungkin masih menjadi pertanyaan yang perlu di yakinkan. Sejatinya untuk kaum perempuan diperbolehkan untuk melaksanakan shalat di masjid, ini sesuai sabda Rasulullah SAW, “Janganlah kamu melarang hamba-hamba Allah (perempuan) untuk shalat di masjid-Nya.” (HR Al-Bukhari). Namun tentang kebolehan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mereka sebagaimana ditetapkan para ulama dengan merujuk beberapa hadits. Salah satunya dari Zainab r.a. berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Apabila kalian (kaum perempuan) hendak pergi ke masjid, janganlah memakai wewangian.” (HR Muslim). Imam Al-Nawawi dalam Syarh Al-Nawawi, juz 4, h. 161, menyebutkan beberapa di antara syaratnya:
a.       Tidak memakai wewangian, perhiasan, dan pakaian untuk pamer.
b.      Tidak membaur dengan kaum laki-laki sehingga bisa menimbulkan fitnah.
c.       Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan sebagainya di perjalanan.
Demikian sedikit penjelasan tentang permasalahan yang sering dipertanyakan. Semoga bermanfaat dan kami ucapkan terima kasih


Penulis: khoeri zuhri

0 komentar:

Posting Komentar